Ad Code

Responsive Advertisement

UU Tentang Santet, Perlukah ?

santet
Praktek Santet
Blog Nuzil - Apa yang terpikirkan oleh kalian ketika mendengar seseorang yang menggunakan ilmu santet kemudian ditangkap dan dimasukkan kedalam penjara tanpa bukti yang falid ? Pertanyaan ini saya ajukan berhubungan dengan akan dibahasnya sebuah undang-undang yang menurut pendapat saya pribadi tidak penting (tribunnews.com), yaitu RUU tentang Ilmu Gaib. Kenapa saya katakan tidak penting ? Jawabannya cukup simple, dunia gaib itu adalah sebuah wilayah metafisik yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya sehingga para pelakunya (jika memang ada) sulit untuk membuktikan bahwa dia bersalah karena tidak ada data dan fakta yang mendukung terhadap kesalahan yang telah dia lakukan.
Ya, itulah para anggota dewan (terhormat) yang
kadang kala tindakannya tidak bisa diterima oleh akal sehat. Ditengah banyaknya kasus-kasus yang jauh dan sangat penting yang terjadi di negara ini, mereka justru meributkan hal yang tidak ada gunanya, RUU tentang Santet. Pertanyaan selanjutnya yang masih tersimpan dipikiran saya adalah apa sih manfaatnya mereka mengajukan draf RUU tentang Santet ini bagi masyarakat ?
Sebelum lebih jauh melangkah saya kutip dulu beberapa pernyataan beberapa tokoh politik dan publik figur mengenai RUU tentang santet ini.
RUU santet merupakan perdebatan yang tidak mutu dan harap dihentikan, karena pasal tersebut delik formal. Apakah yang berdebat itu sudah membaca atau belum. Chandra M Hamzah , praktisi hukum.
Jika RUU Santet dibuat oleh para ahli hukum yang tidak mengetahui dan mengakui ilmu santet, maka pasalnya akan banyak salah. Permadi, pemerhari masalah supranatural
Itu penipuan, pembuktiannya sulit karena sulit dibuktikan secara ilmiah. Apalagi dalam pengadilan butuh pembuktian ilmiah. Rhoma Irama, penyanyi Dangdut.
Santet itu pembagian dari sihir. Sihir itu ada. Di Al Quran ada di sabda Nabi juga ada. Sihir itu tidak baik, itu harus dihilangkan. Nah kami setuju kalau itu masukdi pidana. Ma'ruf Amin, Ketua MUI
Belum cukup sampai disini kontrovesi mengenai RUU tentang Santet ini berkembang karena ternyata dan ternyata, untuk mengkaji RUU ini para anggota dewan "terhormat" melakukan studi banding ke beberapa negara Eropa (globalmuslim.web.id) seperti Prancis, Belanda, Inggris, dan Rusia yang secara historis tidak kuat akan kekuatan mistisnya.
Jangan studi banding ke luar negeri. Di Indonesia dari Aceh hingga Papua sudah penuh dengan santet. Komisi III tahu santet di Indonesia kok mau pergi ke Eropa?. Permadi.
Ini lama sekali, perlu direvisi. Nah perlu juga pasokan dari negara yang sudah mapan. Saan Mustopa, anggota komisi III fraksi partai Demokrat.
Dari dua pernyataan diatas bisa ditarik kesimpulan bahwa para pemakarsa RUU tentang santet ini hanya sekedar membuat sensi belaka tanpa memiliki pengetahuan apapun tentang RUU yang mereka buat itu. Sangat aneh bukan jika di Indonesia sendiri bertebaran dengan yang namanya ilmu gaib tapi ketika ingan membuat sebuah peraturan mengenai hal tersebut justru meminta pendapat dari negara lain ? Ada apa sebenarnya dibalik semua kejadian ini ? Hanya rumput yang bergoyang lah yang tau jawabannya.
Untuk melihat bunyi dari RUU tentang santet itu sendiri bisa dilihat disini (Bunti RUU tentang Santet)

Post a Comment

0 Comments

Close Menu